ANAMBAS – Sebanyak 220 tukik dilepasliarkan ke habitat alaminya di Pulau Pahat, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Kamis (24/9/2026). Kegiatan ini digelar Polres Kepulauan Anambas bersama Bhayangkari sebagai bagian dari upaya mendukung konservasi penyu dan menjaga ekosistem pesisir.
Selain pelepasan tukik, kegiatan diisi dengan penanaman 25 pohon ketapang serta aksi bersih pantai. Dari kegiatan tersebut, sebanyak 5,3 kilogram sampah berhasil dikumpulkan dari kawasan pesisir Pulau Pahat.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Misbachul Munir mengatakan, pelestarian lingkungan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Ia mengimbau masyarakat tidak mengambil telur maupun mengonsumsi daging penyu serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang dapat mengancam kelestarian satwa tersebut.
Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Anambas Ny. Dama Munir juga mengajak masyarakat menjaga penyu beserta habitatnya. Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan dapat dimulai dari tindakan sederhana, seperti menjaga kebersihan pantai dan tidak mengganggu satwa liar.
Rangkaian kegiatan diawali dari Pelabuhan Pemda Sri Siantan menuju Pulau Pahat menggunakan Kapal Patroli Polair KP XXXI-2005. Setibanya di lokasi, rombongan melepas 220 tukik, membersihkan pantai, kemudian menanam 25 pohon ketapang bersama personel kepolisian, Bhayangkari dan masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabagren Polres Kepulauan Anambas AKP Feibe Telly Poluan, Ps. Kasat Polairud IPTU Parlindungan Hasibuan, KBO Satpolairud IPDA Sukron, S.E., perwakilan Loka Pengelolaan Kelautan Pekanbaru Satria Putra Anggara serta unsur kepolisian, Bhayangkari dan masyarakat Pulau Pahat.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.