BATAM – Laporan warga melalui layanan Polisi 110 direspons cepat jajaran Polsek Sekupang Polresta Barelang. Polisi mendatangi lokasi dugaan pencurian di kawasan Ruko Dreamland Marina, Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Batam, Senin (5/10/2026) malam.
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 23.45 WIB dengan pelapor bernama Rahendra. Dua personel piket Batara Biru, Bripka Hendro dan Bripka Dayat, langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi serta menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.
Setibanya di TKP, petugas menemui pelapor dan melakukan pengecekan di sekitar lokasi. Dari penanganan awal tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian di kawasan ruko tersebut.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sekupang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan terkendali selama penanganan berlangsung.
Polsek Sekupang mengajak masyarakat segera melapor melalui Polisi 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas. Respons cepat, menurut kepolisian, diharapkan dapat mempercepat penanganan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.