DONGGALA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memberikan edukasi demokrasi kepada pemilih pemula di SMK Negeri 1 Banawa Selatan, Senin (5/10/2026).
Kegiatan tersebut memadukan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan pelayanan perekaman e-KTP bagi pelajar yang telah memenuhi usia wajib memiliki dokumen kependudukan.
Dalam kegiatan itu, para siswa mendapat pemahaman mengenai hak dan tanggung jawab sebagai pemilih. Bawaslu juga mendorong pelajar tidak hanya menggunakan hak pilih, tetapi turut berperan dalam menjaga proses demokrasi melalui pengawasan partisipatif.
Sejumlah pemateri dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, KPU, Dukcapil dan Bawaslu Donggala turut memberikan materi kepada peserta. Edukasi diarahkan untuk membangun kesadaran pelajar mengenai pentingnya integritas, partisipasi dan tanggung jawab dalam kehidupan demokrasi.
Kolaborasi tersebut diperkuat melalui penyerahan piagam penghargaan kepada SMK Negeri 1 Banawa Selatan serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kegiatan juga diisi sesi tanya jawab, pemberian doorprize dan sertifikat bagi peserta. Sinergi Bawaslu dan Dukcapil diharapkan dapat mendekatkan pendidikan demokrasi sekaligus layanan administrasi kependudukan kepada generasi muda.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.