Batam | Titahnews.com – Personel Polsek Nongsa menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran di kawasan hutan resapan air Dam Duriangkang, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Laporan tersebut disampaikan melalui layanan Call Center Polisi 110 setelah warga melihat kepulan asap tebal dari tengah kawasan hutan di sekitar jalan menuju Bundaran Bandara. Informasi awal diterima dari Guloh, petugas sekuriti ABH Waduk Duriangkang yang bertugas di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel piket patroli dan piket intel Polsek Nongsa mendatangi lokasi di tepi Jalan Pattimura, Kelurahan Kabil, untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di lapangan.
Respons tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian terhadap laporan masyarakat, terutama kejadian yang berpotensi mengancam keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. Layanan Polisi 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun meminta bantuan kepolisian.
Polsek Nongsa mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap mencurigakan di kawasan hutan dan daerah tangkapan air. Warga juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran serta mengancam kelestarian lingkungan dan ketersediaan sumber air.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.