BATAM, TITAHNEWS.COM – Polsek Bengkong, Polresta Barelang, menindaklanjuti laporan keributan antara seorang warga dan pihak debt collector di Jalan Poros No. 28, Kampung Swadaya, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam, Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Laporan yang masuk melalui layanan Polisi 110 tersebut langsung direspons personel patroli Aipda Muh Akhrifar Sj, S.H., dan Bripka Arnold Tambunan. Setibanya di lokasi, petugas memeriksa situasi dan meminta keterangan pihak-pihak yang terlibat untuk mengetahui penyebab perselisihan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keributan melibatkan Fahri selaku pelapor dan Candro dari pihak debt collector. Perselisihan dipicu tunggakan pembayaran kendaraan yang disebut telah berlangsung lebih dari dua bulan. Pihak debt collector bermaksud menarik kendaraan tersebut sehingga terjadi cekcok dengan pemiliknya.
Petugas kemudian berupaya memediasi kedua belah pihak dan mengimbau agar persoalan diselesaikan melalui komunikasi yang baik tanpa tindakan yang berpotensi memicu konflik. Namun, mediasi di lokasi belum mencapai kesepakatan. Fahri dan pihak debt collector selanjutnya sepakat mendatangi Polsek Bengkong untuk melanjutkan penyelesaian masalah.
Selama penanganan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali. Tidak ada korban maupun kerugian yang dilaporkan. Di bawah tanggung jawab Kapolsek Bengkong AKP Tigor Sidabariba, S.H., kepolisian mengimbau masyarakat agar menyelesaikan perselisihan sesuai ketentuan hukum serta memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.