Poldasu | Titahnews.com –
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama BNNP Sumut, TNI, pemerintah daerah, dan personel gabungan menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di bantaran Sungai Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (11/10/2026).
Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., petugas mengamankan 37 orang. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 27 orang positif menggunakan narkoba.
Andy mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Sesuai instruksi Presiden kepada Bapak Kapolri, kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, BNNP Sumut, Polrestabes Medan, TNI, dan pemerintah daerah hari ini melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan,” ujarnya.
Dari 37 orang yang diamankan, dua orang berdasarkan hasil asesmen diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Sementara itu, delapan orang lainnya dinyatakan negatif berdasarkan tes urine dan dipulangkan kepada keluarganya.
Terhadap 27 orang yang positif menggunakan narkoba, petugas akan menindaklanjuti melalui proses rehabilitasi. Adapun dua orang yang diduga sebagai pengedar akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sita 100 Gram Sabu hingga Mesin Judi Dingdong
Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 100 gram, 52 alat isap sabu atau bong, 100 kaca pireks, 25 mancis, dan tiga timbangan digital.
Petugas juga menemukan lima mesin judi dingdong, tiga kantong berisi koin dingdong, serta uang tunai Rp1.635.000.
Barang bukti lainnya berupa 19 unit alat komunikasi, satu tablet, satu mobil, empat sepeda motor, satu senjata tajam jenis celurit, tiga pisau, serta delapan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Andy menegaskan, pemberantasan narkoba di wilayah Percut Sei Tuan tidak akan berhenti pada penggerebekan tersebut. Pihaknya berkomitmen melanjutkan penindakan guna memutus mata rantai peredaran narkotika dengan dukungan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya warga Percut Sei Tuan, mari kita jaga tanah ini, tanah Percut Sei Tuan, tanah Sumatera Utara, agar tidak kotor dan rusak karena narkoba. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Bersama masyarakat, kita berantas narkoba,” tegasnya.
Ia memastikan personel kepolisian akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan di wilayah tersebut.
“Hari ini kami hadir, besok kami hadir, lusa kami hadir, dan kami akan terus hadir di sini. Kami pastikan Percut Sei Tuan akan kami bebaskan dari peredaran narkoba, tentunya dengan dukungan masyarakat,” ujarnya.
Melalui operasi tersebut, Polda Sumut mengajak masyarakat aktif memberikan informasi kepada aparat serta memperkuat sinergi dengan Polri, BNN, TNI, dan pemerintah daerah untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.