POSO – Pemerintah Kabupaten Poso menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan, khususnya petani kakao dan rohaniawan. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, Senin (12/10/2026).

Pelaksanaan kerja sama ini melibatkan Dinas Pertanian Kabupaten Poso untuk perlindungan petani kakao dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk sektor rohaniawan. Sekretaris Daerah turut berperan dalam koordinasi pelaksanaan program bersama perangkat daerah terkait.

Program tersebut diarahkan untuk memperluas akses jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja yang menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Melalui perlindungan ini, petani kakao dan rohaniawan diharapkan dapat memperoleh manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan pekerja rentan. Perlindungan jaminan sosial diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi petani dalam mengelola usaha pertanian serta rohaniawan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Pemkab Poso bersama BPJS Ketenagakerjaan dan perangkat daerah terkait diharapkan terus memperkuat koordinasi agar program berjalan tepat sasaran. Dengan demikian, perlindungan jaminan sosial dapat menjangkau kelompok pekerja yang membutuhkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.