BATAM – Biro Provos Divpropam Polri menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polresta Barelang, Senin (12/10/2026). Pemeriksaan ini menyasar kedisiplinan, kelengkapan administrasi, penggunaan atribut, hingga deteksi dini terhadap potensi pelanggaran anggota.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Lantai 2 Polresta Barelang sekitar pukul 11.00 WIB itu dipimpin Kabaggaktiblin Biro Provos Divpropam Polri, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan, S.I.K., M.H., bersama sejumlah personel Provos.
Dalam arahannya, Nugroho mengingatkan anggota agar mematuhi aturan dan menjaga perilaku, baik saat bertugas maupun di tengah masyarakat. Ia menegaskan, pelanggaran disiplin dan kode etik dapat diproses sesuai ketentuan serta menjadi catatan dalam administrasi personel.
Pemeriksaan meliputi sikap tampang, kerapian seragam, rambut, atribut dinas, serta kelengkapan dokumen seperti KTA, KTP, NPWP, SIM, dan STNK. Petugas juga memeriksa telepon genggam untuk mendeteksi indikasi keterlibatan dalam judi online dan pinjaman online, serta melakukan pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkoba sesuai prosedur.
Selain itu, tim mengecek kendaraan dinas dan pribadi, penggunaan strobo, rotator, sirene, TNKB khusus, serta kepatuhan terhadap aturan knalpot. Pengawasan turut mencakup aktivitas media sosial, pola hidup sederhana, kebersihan markas, perilaku anggota, dan pelaksanaan pengawasan melekat oleh atasan langsung.
Dalam kegiatan tersebut, Provos juga menyosialisasikan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi dan pembinaan lanjutan, termasuk bagi anggota yang masih memiliki kekurangan administrasi.
Melalui Gaktibplin ini, personel Polresta Barelang diharapkan semakin konsisten menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk meminta bantuan atau melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Batam.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.