NUNUKAN – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Sektor Timur dari Yonkav 8/NSW/2 Kostrad menggagalkan dugaan keberangkatan empat calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal menuju Malaysia. Mereka diamankan di Pos Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (12/10/2026).
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman PMI melalui jalur tidak resmi. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel yang dipimpin Kapten Kav Sukiman memeriksa mobil travel Daihatsu Terios berwarna cokelat bernomor polisi KU 1807 NB di Pos Dalduk Gabma Simanggaris. Kendaraan itu diketahui bergerak dari Desa Sungai Limau menuju Desa Aji Kuning.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan empat penumpang berinisial AS (23), JN (50), UM (47), dan SU (43). Keempatnya diketahui memiliki identitas dari luar Kabupaten Nunukan dan diduga hendak menuju Tawau, Malaysia, melalui jalur yang tidak sesuai prosedur.
Satgas Pamtas kemudian berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Penggagalan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan perbatasan untuk mencegah keberangkatan PMI melalui jalur ilegal. Satgas Pamtas juga memperkuat koordinasi dengan masyarakat dan instansi terkait guna menjaga keamanan wilayah perbatasan serta mendorong penempatan pekerja migran melalui prosedur resmi.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.