POSO – Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, Heningsih E.G. Tampai, membuka Sosialisasi Evaluasi dan Penataan Perangkat Daerah Kabupaten Poso Tahun 2026 di Ruang Pogombo, Kantor Bupati Poso, Selasa (13/10/2026). Kegiatan tersebut mewakili Bupati Poso, Verna G.M. Inkiriwang.

Sosialisasi ini diikuti Kepala Bagian Kelembagaan Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Irfan, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional Pemkab Poso. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dipandu moderator Gilbert Deddy Kurniawan Kaose.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Sekda, evaluasi dan penataan perangkat daerah disebut sebagai langkah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Penataan tidak hanya menyangkut perubahan struktur organisasi, tetapi juga kejelasan fungsi, pembagian kewenangan, proporsi beban kerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bupati menegaskan, penataan organisasi bukan bertujuan mengurangi jumlah pegawai atau menghilangkan jabatan. Sebaliknya, langkah tersebut diarahkan pada penyesuaian fungsi, redistribusi tugas, penguatan koordinasi, serta penempatan aparatur sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.

“Kita ingin membangun organisasi yang lebih ramping, tetapi tetap kuat dalam menjalankan fungsi; lebih sederhana secara struktur, tetapi semakin efektif dalam bekerja,” demikian pesan Bupati dalam sambutan tersebut.

Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah mengantisipasi ego sektoral dan terbuka terhadap perubahan. Jika penggabungan organisasi atau penyesuaian fungsi diperlukan, kebijakan tersebut harus berorientasi pada pengurangan tumpang tindih kewenangan, penguatan sinergi, dan efektivitas koordinasi.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Poso berharap terbangun kesamaan persepsi dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menyusun struktur organisasi yang proporsional dan profesional. Penataan tersebut juga diharapkan mendukung penggunaan APBD yang lebih efektif agar anggaran daerah semakin berorientasi pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.