Batam – titahnews.com | Polsek Belakang Padang Gelar Operasi Yustisi pantau penerapan Protokol Kesehatan di wilayah Hukum Polsek Belakang Padang. Minggu (21/11/2021)

Kapolsek Belakang Padang Iptu Yerry Manulang bersama Personil melaksanakan Patroli dengan sasaran TPA Sampah kampung baru Belakang Padang.

AROGANSI DEBTCOLECTOR KEBALI TERJADI DI KOTA BEKASI | titahnews.com

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Belakang Padang Iptu Yerry Manulang mengatakan Personil melaksanakan Patroli dialogis ke daerah Rawan Kerumunan dan berkumpulnya masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Serta Melaksanakan himbauan kepada Masyarakat dan pedagang pasar agar tetap mematuhi Protokol kesehatan dan Pendisiplinan 5M.

Diduga Oknum SPBU 34.45214 Menyalahi Aturan, Minta No HP Syarat Pengisian BBM Jenis Solar dan Melayani Pengisian Dergen | titahnews.com

Personil Polsek Belakang Padang juga melaksanakan Teguran Lisan kepada masyarakat perorangan dan pelaku usaha yang melanggar Protokol kesehatan.

Kegiatan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Hukum Polresta Barelang  dan terciptanya situasi Kamtibmas yang Kondusif serta meningkatkan Kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai garda terdepan penanggulangan Covid-19, Ungkap  TPA Sampah kampung baru Belakang Padang melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH. (Red)

Sumber : Humas Polresta Barelang