Tasikmalaya – Bantuan PIP yang diberikan Pemerintah guna membantu siswa dari keluarga kurang mampu atau miskin, peruntukannya membantu kelengkapan siswa seperti beli baju, buku tulis, tas dan sepatu. Lain halnya yang terjadi di SMAN 1 Ciawi Desa Pasirhuni kec. Ciawi kabupaten Tasikmalaya.
Dari hasil liputan dilapangan menurut keterangan orang tua siswa mengatakan ke wartawan, “anak saya dapat bantuan PIP sebesar satu juta, lalu ada pemotongan sebesar Rp.200.000, kemudian sisanya dibayarkan buat Study tour, kata guru kalau tidak jadi Study tour uangnya dipake buat bayar tunggakan,” ungkapnya.
Orang tua siswa yang lain juga menuturkan bahwa anaknya baru masuk di tahun ajaran 2021-2022, dan ada biaya yang harus dibayar sebesar Rp.2.095.000, “dana itu termasuk dana sumbangan yang harus dibayar sebesar Rp.1.500.000, dan lainnya,” katanya.
Baca juga: Hakim Tolak Tangguhkan Penahanan 6 Anggota BATAMAD Barut
Menurut keterangan Humas, Awan Karyawan S.P.d ketika dikompirmasi awak media diruang kerjanya menyebutkan, “pertama untuk pembiayaan PPDB itu sudah disepakati waktu rapat, setelah musyawarah antara Komite dan Orangtua. Kesepakatan tersebut masih jabatan Kepala Sekolah yang lama. Dalam kesepakatan orang tua juga di bebani biaya sebesar Rp. 2.095.000.-, juga disepakati bagi yang tidak mampu dapat membayar di angsur, jadi tidak mesti bayar sekaligus”, tuturnya.
Lanjut Humas, “bagi siswa yang kurang mampu, saya bantu untuk mendapatkan bantuan sehingga ada yang lunas dari bantuan PIP, Aspirasi dan DT. Siswa yang mendapatkan bantuan sekitar 300-an dari jumlah siswa disini 1.432 Orang,” ujarnya.
Baca juga: Mashuri Tegaskan Tidak Ada Pungli Kepada Pedagang di Pasar Bedug Bangko
Humas SMAN 1 Ciawi juga menjelaskan bahwa hasil rapat di mushola juga di sepakati untuk infak Rp.200.000 bagi siswa yang mendapatkan bantuan PIP Rp.1 juta dan Rp.100.000, bagi yang mendapatkan Rp.500.000, “jadi bukan pemotongan tapi infak dan itu untuk siswa yang tidak mendapatkan bantua,” ucapnya.
“Terkait Stady Tour, itu program kesiswaan dengan biaya Rp.750.000, tadinya mau di gelar bulan Januari cuma diundur dan sampai sekarang ini masih pendataan.” Ujarnya
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Ciawi, Aang ketika dikompirmasi mengatakan, “Terkait PIP itu milik pribadi siswa,buat beli baju, buku, transport, sepatu dan lainnya. Uang dari PIP itu hak dan milik siswa, kebetulan ada program dari kesiswaan diantaranya wakasek kurikulum, Humas, dan ke siswaan yang biasa digelar tiap tahun Study tour dan perpisahan.
Kepala sekolah mengaku tidak mengetahui terkait pemotongan PIP, “Jika ada sumbangan itu mungkin kesepakatan komite dengan orang tua siswa dan sebelum saya jadi kepala sekolah disini”, jelasnya.
Baca juga: Gertak MM Datangi Krimsus Polda Metro Jaya Mengawal Anggotanya Terkait Laporan Bos Memiles
Ketua komite lr. Deddy Gurnadin M.Si saat dikompirmasi awak media dilokasi kolam renang Tirta Purnama miliknya menjelaskan, “terkait PPDB diawali undangan hadir terus biasa tanya jawab dan Dialog, lalu disepakati kedua belah pihak, pihak orangtua menandatangani begitupun pihak Komite dan juga pihak Sekolah, berita acara pun ada, silahkan tinggal cek di Sekolah,” katanya.
“Terkait Stady Tour itu dari sekolah mulai dari perencanaan dan anggarannya, fungsi Komite hanya memberitahukan kepada orang tua lewat Surat. Nilai uang yang terkumpul saya tidak tahu berapa karna yang pegang orang Sekolah.” tutupnya.
Sekertaris BP2 Tipikor Aliansi Indonesia Randika Puri angkat bicara, “miris..!! Masih terjadi Dugaan Pungutan di Satuan Pendidikan, padahal pemerintah telah menjamin pendidikan tanpa pungutan di Sekolah Negeri, dari SD, SMP dan SLTA sederajat,” jelasnya.
Tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (PERMENDIKBUD) Nomor 1 Tahun 2021, tentang Peserta Didik Baru, Pada Taman Kanak – Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.(Jana& Team)