Jakarta – Pemerhati lingkungan hidup Ir. Agung Karang soroti pencemaran udara dari hasil pembakaran Batu Bara di wilayah Marunda, Jakarta Utara. Pencemaran udara yang dihasilkan oleh pembakaran tersebut debu, dan ini akibat kurangnya kontrol dan pengawasan dari Pemprov. dalam meminimalisir dampak pencemaran tersebut, Jumat (08/04/2022).
Dalam Keterangan persnya Agung mengatakan, “saya berharap agar pemerintah Provinsi DKI Jakarta menurunkan timnya untuk melihat langsung dampak pencemaran debu dari batubara yang menyebabkan masyarakat sekitarnya terkena penyakit Ulkus Kornea Mata pada anak-anak dan penyakit kulit lainnya,” ungkapnya.
Baca juga: Ops.. Mobil Pelangsir BBM di Amankan Polres Kabupaten Muara Bungo
Agung mengatakan dalam gal ini perlu peninjauan ulang perijinan ANDAL Analisa Dampak Lingkungan atau mencari solusi lainnya untuk mengatasi dampak tersebut.
Agung Karang menyayangkan prihal adanya video kiriman warga Marunda, tampak pada video amatir tersebut dampak dari pencemaran yang menimbulkan penyakit.
Baca juga: Delegasi JICA diterima oleh Kepala Bakamla RI Bahas Pembaruan Kerjasama di Tahun 2022
Retno Komisioner KPAI telah berulang kali mrenanggapi dampak dari aktifitas PT KCN sebagai pihak bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan berupa polusi udara.
Retni mengatakan, “saya sudah berulang kali menanggapi hal ini, saya menduga pencemaran udara yang menghasilkan debu dari pembakaran Batubara akibat aktifitas PT KCN. Maka pihak perusahaan harus bertangungjawab dalam mengatasi hal ini dan saya tekankan jangan hal ini sampai berlarut-larut”, tutupnya. (Erfan N)