Bengkalis – Tim Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil melakukan pengungkapan terhadap seorang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu dijembatan Ayieng jalan Seliau perbatasan Desa Pematang Duku dan Desa Ketam putih Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, pada hari Sabtu (18/03/2023) kemarin sekira pukul 18.00 WIB. Tersangka seorang kakek berinisial MA berusia 74 tahun warga desa Putri Puyu Kepulauan Meranti.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, SH.SIK melalui Kasatnarkoba AKP Toni Armando via WhatsApp, Sabtu(25/03/2023).
AKP Toni Armando menyampaikan, “penangkapan terhadap tersangka ini berawal adanya informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkotika diwilayah Desa Ketam putih Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.
Setelah melakukan lidik di lokasi, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis melakukan penangkapan terhadap MA.
“Saat di lakukan introgasi, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang didapat dari seseorang berinisial A (saat ini masih DPO). kemudian tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Diketahui saat itu target sedang berada di Jembatan Ayieng jalan Seliau Perbatasan Desa Pematang Duku dan Desa Ketamputih Kecamatan Bengkalis. Saat dilakukan penangkapan tersangka berupaya membuang satu bungkus yang diduga berisi sabu, namun tim berhasil mengamankannya,” tutup AKP Toni Armando. (Simon Parlaungan/ rilis)