Bengkalis – Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi, Minggu (4/6/2023), lewat press releasenya kepada awak media mengatakan telah membekuk pelaku TP Pencurian dengan kekerasan atau Begal berinisial RDS warga Kandis, Kabupaten Siak.  Tim Unit Reserse kriminal (Reskrim) Polsek Pinggir, Polres Bengkalis berhasil membeku pelaku Begal yang tejadi di kawasan Perkebunan Sawit PT. Adei Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Jum’at (2/6/2023) sekitar 23.00 WIB.

Pelaku yang dibekuk berinisial RDS (31 Tahun) warga KM 48 Kandis, Kabupaten Siak, berdasarkan laporan korban berinisial IW (46 Tahun) bersama satu orang Saksi atas Perkara TP Pencurian dengan kekerasan atau Begal.

Kompol Ade Zaldi menjelaskan, “Kronologi kejadian pada hari Kamis tanggal 01 Juni tahun 2023 sekira pukul 00.30 WIB, kendaraan yang sedang digunakan oleh pelapor dan saksi yaitu Mobil L-300 Nopol  BM 8781 DJ dihentikan oleh 2 orang laki-laki menggunakan 1 unit sepeda motor tanpa nopol, di lokasi Perkebunan Sawit PT. Adei, Desa Tengganau Kecamatan Pinggir,” jelasnya.

Kompol Ade Zaldi menambahkan, “setelah itu 2 orang laki-laki tersebut mengancam Pelapor dan Saksi dengan menggunakan 1 buah pisau. Kemudian 2 orang laki-laki itu mengancam Pelapor dan Saksi dengan mengambil barang-barang berupa 1 unit hp OPPO A17 warna biru, uang milik Pelapor sebesar Rp 7.500.000, kunci kontak mobil, STNK ASLI Mobil BM 8781 DJ, dan langsung pergi meninggalkan pelapor dan saksi.
Korban mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp. 10.100.000 dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses Penyelidikan Lebih Lanjut,” tutupnya. (Simon P)