Medan | Titahnews.com –

Seorang perempuan yang berprofesi sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan diamankan personel Satresnarkoba Polrestabes Medan karena diduga mengedarkan narkotika jenis pod getar dan pil ekstasi.

Oknum Kepling berinisial FAP (41), warga Jalan Brigjen Katamso, Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun, diamankan personel Tim 4 Subnit II Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (29/8/2026) sore.

FAP diamankan di sebuah minimarket yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya. Saat itu, petugas menduga FAP hendak melakukan transaksi narkoba.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua vape narkoba yang dikenal dengan sebutan pod getar merek El Chapo. Selain itu, petugas turut mengamankan dua butir pil ekstasi.

“Pelaku berprofesi sebagai Kepling di Kota Medan. Untuk barang bukti, ada dua pod getar dan dua butir pil ekstasi,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Jumat (4/9/2026) malam.

Menurut Rafli, FAP diduga baru sekitar dua bulan terakhir mengedarkan narkoba. Dalam menjalankan aksinya, pelaku biasanya menjadikan minimarket sebagai lokasi transaksi. Namun, beberapa transaksi juga dilakukan di pinggir jalan.

“Pelaku mengedarkan narkoba tidak hanya di lingkungan tempat ia tinggal dan bertugas sebagai Kepling, tetapi juga kepada masyarakat di luar lingkungan tempat tinggalnya,” jelasnya.

Dari setiap pod getar yang berhasil dijual, FAP disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp200 ribu. Sementara dari setiap butir pil ekstasi yang terjual, pelaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp30 ribu.

Saat ini, polisi masih memburu pemasok narkoba kepada FAP. Identitas pemasok tersebut disebut telah diketahui petugas.

“Pemasok narkoba kepada pelaku berinisial M. Ini yang sedang kami kejar. Kami pastikan pengedar maupun bandar bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi dari kami,” pungkas Rafli.