Jambi – Ratusan warga binaan pemasyarakatan mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus. Hal tersebut diberikan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan (HUT) RI ke-78 pada Rabu 17 Agustus 2023.
“Ada 157 WBP yang mendapat remisi umum 17 Agustus hari ini,” kata Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Triana Agustin dalam sambutannya di acara pemberian remisi umum 17 Agustus bagi narapidana perempuan.
Kegiatan pemberian remisi tersebut dilaksanakan di Ruang Serbaguna Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi. Triana Agustin menyebut, dari total keseluruhan 219 WBP, hanya 157 orang yang memenuhi syarat diusulkan mendapat remisi umum tersebut.
“17 Agustus merupakan hari kemerdekaan bagi kita bersama tidak terkecuali bagi para Warga Binaan Lapuanja, karena pada tanggal 17 Agustus kali ini 157 warga binaan kita mendapatkan pengurangan masa hukuman. Harapannya warga binaan yang menerima tetap konsisten berprilaku yang baik, taat serta patuh menjalankan program pembinaan yang diberikan sedangkan satu orang narapidana perempuan bebas.
Dilanjutkan dengan sambutan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi. Berdasarkan Pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Tentang Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana/Anak Tahun 2023 yang dilanjutkan dengan Penyerahan SK Remisi Umum kepada 3 orang Perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan oleh Pj Bupati Muaro Jambi didampingi Kalapas dan Unsur Forkopimda yang hadir. Acara dilanjutkan dengan Sambutan Menteri Hukum Dan HAM RI yang dalam hal ini dibacakan oleh PJ. Bupati Muaro Jambi.
Selain itu turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bhakti, Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha, Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono,Kajari Muaro Jambi Kamin SH, MH,Kadis Kesehatan Muaro Jambi Afif Udin, Kasat Pol. PP dan Pemadam Kebakaran, Pejabat Struktural serta Staf Administras dan para OPD terkait. (Noval)