PALI – Pembangunan drainase, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Tanah Abang kecamatan Tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatra Selatan (SUMSEL) terkesan asal jadi dan tak mengikuti Spek (Rap) yang ada, dimana pekerjaan menggunakan sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, APBD PALI, tahun 2023 dengan nilai kontrak Rp. 891.016.000,00. Diketahui penyedia jasa, CV. MAIZA GANDES ISWARA, Nomor Kontrak : 094/117/KPA.02/PDRSUDTA/V/2023 dan masa pelaksanaan pekerjaan 120 hari kalender, (Jum’at 22 September 2023).
Saat di komfirmasi kepada kepala pelaksana di lapangan terkait spek pembangunan drainase tersebut, Ia engan menerangkan dan tidak mau menunjukkan RAB pembangunan. Dodi pengawas lapangan mengatakan bahwa hal itu privasi atau bersifat pribadi, berkas tersebut adanya pada Bos yang bernama karyok.
“Dari narasumber yang dapat dipercaya mengatakan, “Undang-undang keterbukaan informasi publik, (KIP) Nomor 14. Tahun 2008, ini sudah jelas. Setiap pembangunan mengacu pada undang undang tersebut, baik Masyarakat, Wartawan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berhak mengetahui. Tidak ada sifatnya pribadi dan rahasia apalagi ini adalah bangunan pemerintah bukan bangunan pribadi,” ucapnya.
Masi katanya, “pembangunan drainase Rumah Sakit Umum Pratama sudah banyak isu yang beredar bahwa terkesan asal jadi dan tak sesuai dengan spesifikasi (Spek) dicongkel pakai tangan saja batunya sudah lepas, ini adukan semenya pakai berapa zak, yang kita pertanyakan apakah sesuai dengan spesifikasinya.. Nanti satu, dua bulan. hancur dan renovasi lagi, dan sangat disayangkan jika hal itu terjadi,” pungkasnya.
Sampai berita ini terbit, pihak pembangunan drainase Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Pratama Tanah Abang, Karyok dari pihak CV. MAIZA GANDES ISWARA, tidak memberikan informasi yang jelas kepublik. (Rado L)