POLDASU – Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus kejahatan pencurian dengan modus mengganjal kartu ATM yang sudah berpuluhan kali terjadi di kota Medan dan Binjai.
Dalam pengungkapan kasus mengganjal ATM yang dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara berhasil meringkus tiga orang tersangka.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan dengan modus mengganjal ATM itu atas laporan tiga korban.
“Modusnya para pelaku mengganjal lubang kartu pada mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi,” sebut Hadi, Senin (22/1/2024).
Hadi mengungkapkan, dari penyelidikan tiga orang tersangka berhasil ditangkap, yakni IS alias Wak Lobe, RS alias Bang Begal dan SS. Ketiganya beraksi di Kota Medan dan Binjai.
“Dari tangan pelaku disita barang bukti 64 kartu ATM milik para korban, sepeda motor san sejumlah Barang bukti lainnya,” ujar Hadi.
“Polisi terus mengembangkan para pelaku lainnya,” pungkasnya.