Jakarta – Kabar gembira bagi mitra pengemudi ojek online pada tahun 2025, pemerintah siapkan 2000 rumah bersubsidi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan, “mitra ojol, khususnya dari Gojek, merupakan salah satu kelompok yang menjadi fokus program rumah subsidi,” jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa ini berlaku bagi mitra ojol roda dua maupun roda empat. “Jadi, diawali dari arahan Presiden Prabowo kepada saya sebagai Menteri, bagaimana perumahan atau rumah subsidi ini bisa tepat sasaran dan juga diberikan kepada masyarakat yang sesuai kriteria,” ujar Ara dalam keterangan resminya, dilansir pada Jumat (2/5/2025).

Lebih lanjut, Ara menjelaskan bahwa kriteria penerima bantuan ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan batas penghasilan untuk keluarga Rp8 juta per bulan, sementara batasan bagi yang single atau belum menikah masih dalam perbincangan. Sedangkan khusus untuk Papua, single atau tidak berkeluarga batasannya adalah Rp7 juta, dan keluarga Rp10 juta.

Ara menambahkan, data kriteria tersebut sedang diperbarui bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

Kemudian, pemerintah telah membagi total kuota rumah subsidi tahun ini sebanyak 220.000 unit ke dalam 13 segmen profesi. Rincian alokasinya, petani (20.000 unit), buruh (20.000 unit), tenaga kesehatan seperti perawat (15.000 unit) dan bidan (10.000 unit), Polri (14.500 unit), hingga wartawan (1.000 unit).

Khusus untuk mitra pengemudi Gojek alokasinya mencapai 2.000 unit, terdiri dari 1.000 unit untuk pengemudi roda dua dan 1.000 unit untuk roda empat.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Gojek, Patrick Walujo, menyambut baik inisiatif pemerintah. Ia mengungkapkan, Gojek sebenarnya telah memulai program serupa sejak 2018 melalui inisiatif Swadaya namun jumlahnya masih terbilang sedikit. Patrick pun menegaskan, Gojek siap bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) dan lembaga terkait untuk mendesain skema yang lebih inklusif.