Deli Serdang | Titahnews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Kamis (29/1/2026) pagi, aparat gabungan menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jalan Pasar Belakang Dusun X, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Operasi yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H. Sebanyak 168 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Satbrimob, Bidpropam Polda Sumut, serta Denpom I/BB.
Sekira pukul 09.20 WIB, petugas melakukan penggerebekan di dua lokasi yang diduga kuat menjadi pusat transaksi dan penyalahgunaan narkotika, yakni Barak Pasar Belakang dan Barak Si Zul.
Di Barak Pasar Belakang, aparat mengamankan empat orang, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan. Dari lokasi ini, petugas menemukan tujuh bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 4,83 gram, serta uang tunai sebesar Rp450 ribu. Hasil tes urine menunjukkan tiga laki-laki positif mengonsumsi methamphetamin, sementara satu perempuan dinyatakan negatif narkoba.
Sementara itu, di Barak Si Zul, petugas mengamankan tiga orang laki-laki beserta sejumlah barang bukti, antara lain puluhan plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, serta alat hisap sabu (bong). Ketiganya juga dinyatakan positif methamphetamin berdasarkan hasil tes urine.
Sebagai langkah tegas dan preventif, seluruh bangunan barak yang digunakan sebagai sarang narkoba tersebut dibongkar dan dibakar, guna mencegah kembali dimanfaatkannya lokasi tersebut untuk aktivitas ilegal.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menegaskan bahwa kegiatan GSN merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumut dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Penindakan ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar lokasi-lokasi yang selama ini menjadi pusat penyalahgunaan narkoba tidak lagi digunakan,” tegasnya.
Saat ini, seluruh terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani Berita Acara Interogasi (BAI). Polda Sumut juga akan melakukan asesmen terhadap para pengguna, menggelar perkara, serta mendalami dan mengembangkan jaringan guna mengungkap pemasok narkotika yang lebih luas.
Polda Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, demi terwujudnya Sumatera Utara yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. (wp-t)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.