SERGAI, Titahnews.com — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai menggelar razia terpadu di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Rabu hingga Kamis dini hari (15–16 April 2026). Hasilnya, sebanyak 50 orang pengunjung terindikasi sebagai pengguna narkotika.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh BNNK Sergai dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Serdang Bedagai, Polisi Militer (PM), serta Satpol PP Pemkab Serdang Bedagai.

Razia diawali dengan apel kesiapan pada pukul 23.00 WIB sebelum tim bergerak ke sejumlah lokasi yang dinilai rawan penyalahgunaan narkoba. Lokasi pertama di THM Captain American, Kecamatan Sei Bamban, tidak ditemukan adanya pengguna narkotika setelah seluruh pengunjung yang diperiksa dinyatakan negatif.

Petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan ke Cafe Madu di wilayah yang sama dan mendapati dua pengunjung positif narkoba. Razia berlanjut ke Pondok Ringin, Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, dengan hasil 26 orang terindikasi positif.

Pengembangan terus dilakukan hingga tim kembali mendatangi THM Captain American setelah menerima informasi adanya peningkatan aktivitas pengunjung. Saat petugas tiba, situasi sempat memanas karena sejumlah pengunjung berupaya melarikan diri. Dari pemeriksaan lanjutan, ditemukan kembali 22 orang positif narkoba.

Secara keseluruhan, sebanyak 50 orang dari berbagai lokasi hiburan malam dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.

Kepala BNNK Serdang Bedagai, AKBP Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah nyata dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat hiburan malam.

“Razia terpadu ini bentuk keseriusan kami bersama TNI-Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga wilayah dari ancaman narkoba. Tempat hiburan malam menjadi fokus karena tingkat kerawanannya cukup tinggi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penanganan terhadap para pengguna dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan mengedepankan pendekatan rehabilitasi.

Dari hasil asesmen yang dilakukan tim medis, sebanyak 48 orang dikategorikan sebagai pengguna tingkat ringan hingga sedang, sementara dua orang lainnya masuk kategori berat.

“Sebanyak 48 orang direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan, sedangkan dua orang kategori berat menjalani rehabilitasi rawat inap,” jelasnya.

BNNK Sergai juga mengimbau para pengelola tempat hiburan malam agar turut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan usahanya.

Razia yang berlangsung hingga dini hari tersebut berjalan aman dan lancar. BNNK memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mewujudkan wilayah Serdang Bedagai yang bersih dari narkoba.