Pelalawan – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan turun langsung ke lokasi penemuan gajah sumatera yang mati dibunuh di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (7/2/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pengusutan kasus berjalan serius, profesional, dan tuntas.
Kapolda menyampaikan duka mendalam atas kematian satwa dilindungi tersebut. Menurutnya, pembunuhan gajah bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga mencederai rasa keadilan publik serta nilai kemanusiaan.
Irjen Herry mengungkapkan, sejak kasus ini mencuat, pihaknya menerima banyak perhatian, kritik, dan kecaman dari masyarakat luas. Ia menegaskan Polda Riau sejalan dengan aspirasi publik dan tidak akan mentolerir kejahatan terhadap satwa dilindungi.
“Negara tidak boleh kalah oleh kejahatan lingkungan. Pelaku, baik perorangan maupun jaringan, akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.
Penanganan perkara dilakukan secara terpadu oleh Polda Riau bersama BBKSDA Riau, Polres Pelalawan, dan Satbrimob. Sejak laporan diterima pada 2 Februari 2026, tim gabungan langsung melakukan olah TKP.
Hasil awal menunjukkan bangkai gajah ditemukan dalam posisi duduk, kepala terpisah, serta gading hilang. Selain itu, ditemukan dua proyektil peluru yang mengindikasikan satwa tersebut ditembak sebelum dibunuh.
Kapolda menegaskan penyelidikan dilakukan menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dengan mengamankan berbagai sampel biologis dan barang bukti untuk analisis forensik.
Pendekatan ilmiah tersebut menjadi dasar penegakan hukum, termasuk penerapan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna membantu pengungkapan kasus. “Sekecil apa pun informasi sangat berarti. Kejahatan ini harus diungkap sampai tuntas,” ujarnya.
Turut mendampingi Kapolda Riau sejumlah pejabat utama Polda Riau, Kapolres Pelalawan, serta perwakilan BBKSDA Riau.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.