PALI – Upaya pelestarian kawasan hutan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, terus diperkuat melalui kegiatan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat, khususnya Kelompok Tani Hutan (KTH). Kegiatan tersebut digelar di Gedung Kantor Pemerintah Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kamis (12/02/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran kolektif sekaligus mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan dari ancaman perambahan liar, eksploitasi berlebihan, serta alih fungsi lahan yang berpotensi merusak ekosistem.
Selain itu, langkah ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang menempatkan perlindungan lingkungan dan penguatan ketahanan ekologi sebagai prioritas, termasuk pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Kegiatan melibatkan unsur pemerintah daerah, dinas kehutanan, serta pendamping lapangan sebagai bagian dari komitmen bersama menjaga keberlangsungan ekosistem hutan. Kawasan hutan dinilai memiliki peran strategis sebagai penyangga kehidupan sekaligus sumber penghidupan masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai fungsi hutan sebagai pengatur tata air, penyerap karbon, serta benteng alami dalam mencegah bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap Kelompok Tani Hutan tidak hanya memanfaatkan hasil hutan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga dan melestarikannya,” ujar Mualimin dari KHDTK Benakat.
Advokasi juga difokuskan pada penguatan kelembagaan KTH, mulai dari penyusunan rencana kerja, tata kelola administrasi, hingga pemanfaatan hasil hutan bukan kayu secara produktif dan ramah lingkungan.
Para peserta menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai membantu memahami aturan serta peluang pengelolaan hutan secara legal dan berkelanjutan. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait diharapkan mampu menjaga kelestarian hutan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan adanya sosialisasi dan advokasi ini, kesadaran kolektif masyarakat diharapkan terus meningkat sehingga kawasan hutan di Kabupaten PALI tetap terjaga untuk generasi mendatang. (Tim)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.