MEDAN, Titahnews.com — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara terus mengembangkan penyidikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi.
Penggeledahan terbaru dilakukan di kediaman NER di Jalan Selamat, kawasan Simpang Limun, Kota Medan, Jumat (17/4/2026). NER disebut-sebut memiliki kaitan dengan salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan adanya penggeledahan tersebut sebagai bagian dari pengembangan kasus.
“Benar, hari ini dilakukan penggeledahan untuk pengembangan kasus OTT di Diskominfo Tebing Tinggi,” ujarnya.
Meski demikian, ia belum dapat membeberkan hasil penggeledahan karena proses penyidikan masih berlangsung.
“Saya belum dapat laporan dan datanya,” katanya.
Menurutnya, penyidik masih terus mendalami perkara ini untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kasus tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penyidik telah mengamankan dua orang terduga pelaku yang segera akan ditetapkan sebagai tersangka. Keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat di Diskominfo Tebing Tinggi, juga masih dalam pendalaman.
Sebelumnya, penyidik Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut telah menggeledah sejumlah ruangan di kantor Diskominfo Kota Tebing Tinggi pada Kamis (16/4/2026) malam.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti dan dokumen terkait OTT proyek e-Katalog yang dilakukan sehari sebelumnya, Rabu (15/4/2026) malam.
Selain kantor Diskominfo, penyidik juga dikabarkan menggeledah kantor PT Whiz Digital Berjaya (WDJ) selaku pihak rekanan swasta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Seorang staf perusahaan berinisial HA turut diamankan dalam OTT itu.
Dari sejumlah lokasi penggeledahan, penyidik membawa berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus.
Sementara itu, nama Kepala Dinas Kominfo berinisial GR sempat disebut-sebut terlibat, namun yang bersangkutan telah membantah. Begitu juga Kabid berinisial DS yang telah dimintai keterangan dan diperbolehkan pulang.
Hingga saat ini, dua orang berinisial ER dan HA masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.