Kepulauan Meranti – Aliansi Gerakan Anak Meranti (GERAM) mengkritisi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2025. Ketua GERAM, Apen Taruna, menilai paparan yang disampaikan Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah yang serius.

Menurut Apen, data yang disampaikan tidak boleh hanya dipandang sebagai capaian semata, melainkan harus menjadi bahan evaluasi yang jujur.

“Angka-angka yang dibacakan Bupati perlu dibaca lebih jujur. Ada angka yang seharusnya menjadi cambuk, bukan dijadikan piala,” ujarnya.

Ia menyoroti tingkat kemiskinan di Kepulauan Meranti yang masih tinggi, yakni 20,51 persen, atau lebih dari dua kali lipat rata-rata nasional. Selain itu, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai 42,17 persen dari target juga menjadi perhatian serius.

“PAD kita hanya menyumbang sekitar 11 persen dari total pendapatan. Artinya, ketergantungan terhadap pemerintah pusat masih sangat tinggi. Ini adalah kelemahan struktural yang harus diakui secara terbuka,” tegasnya.

Dari sisi pertumbuhan ekonomi, Apen menilai capaian 3,62 persen masih berada di bawah rata-rata nasional. Ia meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program yang dinilai tidak berjalan efektif.

“Setiap rupiah yang tidak terserap adalah layanan yang tertunda. Ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut hak masyarakat. Harus dijelaskan program mana yang tidak berjalan dan apa penyebabnya,” tambahnya.

GERAM juga mendorong agar LKPJ tidak hanya menjadi laporan formalitas, melainkan dijadikan instrumen evaluasi yang berdampak nyata dalam perencanaan pembangunan tahun 2026.

“Setiap indikator yang meleset harus dianalisis penyebabnya. Setiap OPD yang tidak mencapai target harus dimintai pertanggungjawaban yang jelas,” tutup Apen.