Oleh: Jansen Henry Kurniawan (Ketua DPC GMNI Jakarta Timur)

Kondisi ekonomi nasional saat ini masih dibayangi tekanan global, melemahnya daya beli masyarakat, serta meningkatnya beban hidup rakyat kecil. Dalam situasi seperti ini, negara seharusnya hadir melalui kebijakan yang berpihak kepada kaum marhaen.

Ekonomi Indonesia pada awal 2026 menunjukkan sebuah paradoks. Secara makro terlihat stabil, namun secara nyata justru menekan kehidupan masyarakat. Konsumsi rumah tangga yang menyumbang sekitar 53% terhadap PDB masih tumbuh di kisaran ±5,11%, tetapi kualitasnya melemah karena upah riil tidak mampu mengejar laju inflasi.

Tekanan ini semakin terlihat pada struktur sosial, khususnya menyusutnya kelas menengah. Data menunjukkan sekitar 1,1 juta orang turun dari kelas menengah, sementara kelompok rentan meningkat hingga 4,5 juta orang. Bahkan, hampir separuh kelas menengah mengalami penurunan daya beli. Gini ratio yang berada di kisaran 0,36 menandakan ketimpangan yang masih nyata, dan kondisi ini berpotensi melemahkan fondasi konsumsi nasional ke depan.

Belum lagi ketidakpastian global akibat perang dagang antarnegara besar serta potensi konflik militer antara Amerika Serikat dan Iran yang dapat berdampak pada perekonomian nasional. Semua ini menambah kerentanan yang patut diwaspadai.

Namun, di tengah kondisi tersebut, pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) justru menunjukkan berbagai permasalahan serius. Program yang seharusnya menjadi investasi jangka panjang dalam mencetak generasi unggul menuju bonus demografi 2035 dan Indonesia Emas 2045, malah diwarnai persoalan tata kelola, pemborosan anggaran, dan lemahnya pengawasan.

Kasus dugaan penipuan dalam pengadaan MBG di Sleman pada 2026 dengan kerugian sekitar Rp200 juta, serta kasus di Pekalongan pada 2025 dengan kerugian sekitar Rp114 juta, menjadi bukti lemahnya sistem kontrol. Hal ini membuka celah besar bagi praktik penyimpangan, padahal program ini seharusnya dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Di lapangan, berbagai temuan yang sempat viral dan telah dikonfirmasi melalui evaluasi periode 2025–2026 menunjukkan buruknya pengelolaan operasional MBG. Mulai dari kendaraan operasional yang tidak sesuai peruntukan, fasilitas yang tidak layak dan tidak higienis, hingga pemberian sanksi terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akibat pelanggaran standar.

Permasalahan juga muncul dalam pengadaan motor listrik dalam jumlah besar. Pada tahun anggaran 2025, pengadaan mencapai 25.000 unit dengan realisasi 21.801 unit hingga awal 2026, dengan nilai anggaran sekitar Rp1,2 triliun. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai prioritas kebijakan, terutama di tengah kondisi masyarakat yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.

Sebagaimana diajarkan Bung Karno dalam Di Bawah Bendera Revolusi, negara harus berdiri di atas kepentingan kaum marhaen—rakyat kecil yang hidup dari keringatnya sendiri—bukan menjadi alat kepentingan elite atau birokrasi. Negara berkewajiban menghapus pemborosan, melindungi rakyat, serta mengelola sumber daya secara adil dan efisien.

Namun realitas pengelolaan MBG hari ini justru bertolak belakang dengan semangat tersebut. Ketika anggaran triliunan rupiah tidak tepat sasaran, fasilitas negara disia-siakan, dan pengawasan lemah, maka yang terjadi bukan keberpihakan, melainkan pengkhianatan terhadap amanat penderitaan rakyat.

Berdasarkan hal tersebut, dengan kesadaran ideologis sebagai kader GMNI, DPC GMNI Jakarta Timur menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan program MBG.
  2. Mendesak pencopotan Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebagai penanggung jawab utama yang dinilai gagal memastikan program berjalan optimal.
  3. Menghentikan sementara program MBG hingga negara benar-benar siap menjalankannya secara tepat sasaran, transparan, dan berpihak kepada rakyat.