Jakarta — Sebanyak lima Satuan Kerja (Satker) TNI berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas kinerja.
Kelima Satker tersebut yakni Babinkum dan HAM TNI, Puspen TNI, Pusinfolahta TNI, Pusbintal TNI, dan Satkomlek TNI. Penghargaan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Reformasi Birokrasi (RB) TNI Tahun 2026 yang digelar di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (9/4/2026).
Rakor dibuka oleh Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) TNI Letjen TNI Candra Wijaya yang mewakili Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, serta menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB.
Dalam sambutannya, Kasum TNI menegaskan bahwa tema Rakor sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. TNI terus mendorong implementasi digital government melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
“Penerapan digital government dilaksanakan untuk mendukung tugas pokok TNI guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, inovatif, dan akuntabel,” ujarnya.
Selain itu, Kasum TNI juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaksana teknis reformasi birokrasi di lingkungan TNI. Ia menekankan pentingnya penguatan komitmen pimpinan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
“Diperlukan penguatan komitmen dari para pimpinan sebagai pengambil keputusan dan peningkatan pengetahuan teknis personel pengawak RB TNI,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, TNI juga menetapkan satuan pelayanan publik unggulan di bidang kesehatan, yakni RSPAD Gatot Soebroto, Ladokgi R.E. Martadinata, dan RSAU dr. S. Hardjolukito. Penetapan ini menjadi wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada prajurit maupun masyarakat.
TNI berkomitmen untuk terus memperkuat reformasi birokrasi melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas.
Sumber: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.