Batam – Personel Polsek Lubuk Baja dari Polresta Barelang menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Baloi Kusuma Blok A No. 25, Kelurahan Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Senin (20/04/2026) malam.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Baja, KOMPOL Deni Langie, S.I.K., M.H, dengan personel lapangan Aipda Afriadi, SH. Laporan diterima dari warga bernama Syafrianshah bin Shahrom yang mengaku tidak dapat masuk ke rumahnya karena pintu terkunci dari dalam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 23.40 WIB. Setelah melakukan pengecekan, benar bahwa rumah dalam kondisi terkunci dari dalam tanpa respons awal, sehingga sempat menimbulkan kekhawatiran.
Menurut keterangan pelapor, ia baru kembali dari berolahraga di kawasan Palm Spring dan mendapati kondisi rumah tersebut. Petugas kemudian mengambil inisiatif dengan memanggil penghuni di dalam rumah. Tak lama berselang, seorang asisten rumah tangga keluar dan membuka pintu, sehingga pelapor dapat kembali masuk ke dalam rumahnya.
Dalam kejadian ini tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana maupun kerugian material. Situasi dinyatakan aman dan kondusif.
Selain membantu membuka akses masuk, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar lebih berhati-hati serta memperhatikan waktu kepulangan demi menjaga keamanan.
Polsek Lubuk Baja menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan, khususnya melalui layanan darurat 110 sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Humas Polresta Barelang


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.