Batam – Kepolisian Resor Kota Barelang melalui jajaran Polsek Batam Kota melaksanakan monitoring dan pengamanan pelepasan serta pemberangkatan jamaah haji Embarkasi Batam Tahun 1447 H/2026 M di Asrama Haji Batam Centre, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian keberangkatan jamaah berlangsung tertib, aman, dan lancar.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono diwakili Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal selaku penanggung jawab pengamanan. Kehadiran personel Polri merupakan bagian dari komitmen pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjamin keamanan dan ketertiban selama proses pelepasan jamaah.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, perwakilan Kapolda Kepri, unsur Kementerian Haji dan Umrah, serta kepala daerah dan pejabat dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan sholawat Busyro, laporan panitia penyelenggara ibadah haji, penyerahan bingkisan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada perwakilan jamaah, serta sambutan gubernur. Dalam sambutannya, gubernur berpesan agar seluruh jamaah menjaga kesehatan, menjalankan ibadah dengan khusyuk, serta menjaga nama baik daerah dan negara selama berada di Tanah Suci.

Sebanyak 441 jamaah haji yang tergabung dalam Kloter 1 diberangkatkan menuju Bandara Hang Nadim dengan tujuan Arab Saudi. Secara keseluruhan, Embarkasi Batam dijadwalkan memberangkatkan sekitar 11.000 calon jamaah haji yang terbagi dalam 25 kelompok terbang (kloter) mulai 22 April hingga 25 Mei 2026.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif berkat sinergi seluruh pihak yang terlibat. Selain pengamanan, personel juga melaksanakan sambang dialogis guna mempererat hubungan dengan masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi jamaah maupun keluarga pengantar.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. Masyarakat juga dapat menghubungi layanan Polri melalui call center 110 yang siap siaga 24 jam.

Humas Polresta Barelang