Batam – International Organization for Migration (IOM) menggelar Pelatihan Hak Perlindungan Pengungsi dan Mekanisme Rujukan terhadap Pengungsi yang melibatkan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan di Kota Batam. Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 6 Hotel Aston Inn Gideon, Kecamatan Lubuk Baja, Kamis (11/6/2026).
Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas peserta terkait perlindungan pengungsi berdasarkan kerangka hukum nasional maupun internasional. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan isu-isu perlindungan pengungsi di Kota Batam.
Kegiatan yang berada dalam wilayah hukum Polsek Lubuk Baja ini mendapat dukungan dari berbagai instansi dan organisasi terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Batam Riama Manurung, Fasilitator IOM Pusat Ali Ramli Aulia, perwakilan IOM Batam, unsur kepolisian dari Polresta Barelang dan Polsek jajaran, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), perangkat daerah Kota Batam, organisasi masyarakat, hingga unsur kecamatan dan kelurahan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, sambutan dari pihak IOM, pemaparan tujuan pelatihan, serta sesi perkenalan peserta. Selanjutnya peserta mengikuti sesi interaktif bertajuk Walking in Refugees’ Shoes yang dirancang untuk memberikan gambaran mengenai pengalaman dan tantangan yang dihadapi para pengungsi dalam kehidupan sehari-hari.
Materi utama pelatihan membahas berbagai aspek perlindungan pengungsi, termasuk hukum internasional dan regulasi nasional terkait penanganan pengungsi. Peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai isu Kekerasan Berbasis Gender (KBG), perlindungan kelompok rentan, serta Prevention of Sexual Exploitation and Abuse (PSEA) beserta langkah-langkah pencegahan dan penanganannya.
Melalui pelatihan ini, IOM berupaya meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi dan merespons berbagai isu perlindungan yang dihadapi pengungsi. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong penerapan pendekatan berbasis hak dalam pengelolaan pengungsi sekaligus memperkuat koordinasi antaranggota satuan tugas dan pemangku kepentingan terkait.
Tidak hanya penyampaian materi, pelatihan juga diisi dengan sesi pemetaan berbagai isu perlindungan yang berkembang di lapangan, pembahasan strategi penanganan, serta penyusunan rencana aksi bersama guna menciptakan sistem perlindungan yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Diharapkan melalui pelatihan ini terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi internasional, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan perlindungan optimal kepada para pengungsi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian melalui layanan darurat Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.