DUMAI – Polres Dumai melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba, Green Policing, layanan Call Center 110, aplikasi Riau Bhayangkara, serta maklumat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Central Office PT Wilmar Kawasan Industri Dumai (KID), Jumat (12/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri Wakapolres Dumai Kompol Rahmat Syah, S.Kom., S.I.K., M.I.K., Deputi Manager Wilmar KID Mufi Nurwidi, Kasat Binmas Polres Dumai AKP Hendri Sitohang, Kapolsek Medang Kampai AKP Surprizal, S.Sos., M.I.P., Head KID Boy Hidayat, Head Security Wilmar Group Dumai Sunaryadi, serta sekitar 25 personel keamanan kawasan industri.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, sambutan dari pihak perusahaan dan Polres Dumai, sesi foto bersama, penyampaian materi bahaya narkoba, sosialisasi Green Policing, hingga penanaman pohon di lingkungan perusahaan.
Deputi Manager Wilmar KID, Mufi Nurwidi, menyampaikan apresiasi kepada Polres Dumai atas terselenggaranya kegiatan edukatif tersebut. Menurutnya, penyuluhan mengenai bahaya narkoba dan pelestarian lingkungan memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman dan produktif.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini. Edukasi tentang bahaya narkoba dan kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolres Dumai Kompol Rahmat Syah menjelaskan bahwa Green Policing merupakan program unggulan Polda Riau yang mengedepankan kepedulian terhadap lingkungan hidup sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polri tidak hanya hadir menjaga kamtibmas, tetapi juga berperan aktif dalam pelestarian lingkungan. Green Policing adalah gerakan bersama untuk menjaga alam melalui tindakan nyata, seperti menjaga kebersihan, menanam pohon, dan mengurangi penggunaan plastik,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan aman dengan mengusung semangat “Nyaman Dulu, Baru Aman”.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Rahmat Syah turut mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan, masa depan individu, hingga ketahanan sosial masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk berani mengatakan tidak terhadap narkoba dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba melalui layanan Call Center 110 yang siap memberikan respons cepat,” tegasnya.
Pada sesi penyuluhan, Penyidik Pembantu Satresnarkoba Polres Dumai, Aiptu Dani Yosrizal, memaparkan berbagai jenis narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya beserta dampak negatif yang ditimbulkan terhadap kesehatan fisik, mental, serta kehidupan sosial penggunanya. Ia juga menjelaskan ciri-ciri penyalahguna narkoba dan langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan sejak dini.
Selain itu, Aiptu Arifin memberikan materi mengenai konsep Green Policing sebagai pendekatan kepolisian yang mengintegrasikan penegakan hukum dengan perlindungan lingkungan hidup. Program tersebut bertujuan membangun kesadaran ekologis masyarakat sekaligus mendorong kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Sebagai bentuk implementasi nyata program Green Policing, kegiatan ditutup dengan penanaman pohon ketapang di halaman samping Central Office Kawasan Industri Dumai.
Kegiatan berakhir pada pukul 11.40 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan dunia usaha dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, pelestarian lingkungan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kota Dumai.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.