DUMAI – Sinergi antara masyarakat dan jajaran Polsek Dumai Timur membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seorang pria berinisial FH (28) berhasil diamankan warga sesaat setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik seorang warga di Kecamatan Dumai Timur, Sabtu (18/7/2026).

Kapolsek Dumai Timur melalui keterangan resmi menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/30/VII/2026/SPKT/Polsek Dumai Timur/Polres Dumai/Polda Riau tertanggal 18 Juli 2026.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Arifin Ahmad Gang Puspa Sari, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur. Korban, Sulastri (34), memarkirkan sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi BM 3069 HM di teras rumah. Saat itu, kunci kendaraan masih tertinggal di sepeda motor.

Beberapa saat kemudian, korban mendapat informasi dari warga bahwa kendaraannya dibawa oleh seseorang tanpa izin. Korban bersama suami dan warga sekitar langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Tidak lama kemudian, warga berhasil mengamankan seorang pria berinisial FH (28) di Jalan Kesuma Gang Harapan, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur. Korban yang datang ke lokasi memastikan bahwa sepeda motor yang ditemukan merupakan miliknya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp14 juta.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, personel Piket Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Dumai Timur segera menuju lokasi pengamanan sekitar pukul 18.50 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, FH mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban sebagaimana dilaporkan.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Dumai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam nomor polisi BM 3069 HM beserta kunci kendaraan, serta satu lembar STNK kendaraan tersebut.

Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini penyidik Polsek Dumai Timur masih melanjutkan proses penyidikan, termasuk melengkapi administrasi perkara, melakukan gelar perkara, mempersiapkan pelimpahan berkas, serta menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Sinergi yang baik antara warga dan kepolisian menjadi faktor penting dalam mempercepat pengungkapan tindak pidana serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.