PEKANBARU – Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, S.H., meminta Pemerintah Kota Pekanbaru agar penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dilakukan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis serta disertai solusi yang berpihak kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Zulkardi menanggapi penertiban PKL yang dilakukan Pemko Pekanbaru di sejumlah lokasi, di antaranya Jalan HR Soebrantas Panam, Pasar Pagi Agus Salim, kawasan Stadion Utama Riau, hingga Jalan Arifin Ahmad.

Menurutnya, penataan kota merupakan langkah yang penting untuk mewujudkan Pekanbaru sebagai kota yang tertib, bersih, indah, dan nyaman. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh mengabaikan hak masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang.

“PKL merupakan bagian dari pelaku UMKM yang setiap hari berjuang mencari nafkah secara halal untuk menghidupi keluarganya. Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya melakukan penertiban, tetapi juga memiliki kewajiban untuk melindungi, membina, dan memberdayakan mereka,” ujar Zulkardi dalam keterangan tertulisnya.

Ia menegaskan bahwa prinsip tersebut sejalan dengan amanat Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Selain itu, Pasal 34 UUD 1945 juga mengamanatkan negara untuk memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu agar dapat hidup secara bermartabat.

Zulkardi juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang mengatur kewajiban pemerintah dalam melakukan pembinaan, perlindungan, pemberdayaan, dan pengembangan terhadap pelaku UMKM.

Menurutnya, setiap kebijakan penertiban harus dibarengi dengan langkah nyata berupa penyediaan lokasi relokasi yang layak, akses usaha yang jelas, pembinaan, pendampingan, serta jaminan agar para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya.

“Jangan sampai penertiban justru mematikan ekonomi rakyat kecil. Kota Pekanbaru memang harus tertata, tetapi keadilan sosial juga harus dirasakan oleh seluruh masyarakat,” katanya.

Sebagai anggota DPRD, Zulkardi meminta Pemerintah Kota Pekanbaru segera melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap seluruh PKL yang akan ditertibkan serta menyiapkan tempat relokasi yang memadai sebelum proses penertiban dilaksanakan.

Ia juga mendorong agar proses penataan dilakukan melalui dialog dan musyawarah dengan para pedagang sehingga kebijakan yang diambil dapat diterima semua pihak.

“Pemerintah harus hadir sebagai pelindung rakyat, bukan hanya sebagai penegak kebijakan. Membangun kota tidak cukup hanya dengan menertibkan, tetapi juga memastikan rakyat tetap dapat hidup, bekerja, berusaha, dan sejahtera sesuai amanat konstitusi,” tegasnya.

Zulkardi menambahkan, pihaknya akan terus mengawal setiap kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru agar pelaksanaannya berlangsung secara adil, berpihak kepada masyarakat kecil, serta memberikan kepastian bagi seluruh pelaku UMKM dan PKL di Kota Pekanbaru.