PEKANBARU – Dua serangan harimau sumatera yang menewaskan dua orang dalam waktu berdekatan di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) Desa Sungai Ara, Kabupaten Pelalawan, memicu sorotan terhadap kondisi habitat satwa liar di Riau. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau menilai insiden tersebut merupakan dampak dari menyusutnya ruang hidup harimau akibat aktivitas industri kehutanan.
Peristiwa terbaru terjadi pada Jumat (10/7/2026) malam. Seorang pekerja bernama Eko Prasetyo (29) dilaporkan meninggal dunia setelah diduga diterkam harimau di sekitar kamp pekerja. Sebelumnya, seekor harimau juga dilaporkan menyerang hingga menewaskan seorang anak berusia 12 tahun di kawasan yang sama.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau memasang dua kandang jebak di sekitar lokasi guna menangani konflik antara manusia dan satwa liar.
Namun, WALHI Riau menilai penangkapan harimau bukan solusi utama. Organisasi lingkungan itu menyebut baik manusia maupun harimau sama-sama menjadi korban akibat rusaknya habitat alami satwa tersebut.
Koordinator Perlindungan dan Pengembangan Wilayah Kelola Rakyat (WKR) WALHI Riau, Rezki Andika, mengatakan kawasan HTI yang berada di koridor harimau sumatera telah meningkatkan potensi konflik antara manusia dan satwa liar.
Menurutnya, konsesi tersebut dikelola oleh PT Madukoro Lestari Estate Tasik, perusahaan pemasok bahan baku kayu bagi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang terafiliasi dengan APRIL Group.
“Harimau secara alami cenderung menghindari manusia. Mereka menyerang bukan karena manusia merupakan mangsa utama, tetapi karena habitat maupun naluri mempertahankan wilayah dan anaknya terganggu,” kata Rezki.
Ia menambahkan, lokasi serangan kedua berjarak sekitar 6,5 kilometer dari lokasi pertama. Berdasarkan temuan sementara BBKSDA Riau, jejak yang ditemukan memiliki ukuran dan karakteristik serupa sehingga diduga berasal dari harimau sumatera jantan berusia sekitar tiga tahun.
Pelaksana Harian Kepala BBKSDA Riau menyatakan pemegang izin PBPH-HTI, PT Madukoro Lestari Estate Tasik, seharusnya memiliki standar operasional yang ketat untuk melindungi pekerja, menghentikan aktivitas di sekitar habitat harimau, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan pekerja.
WALHI Riau menilai munculnya konflik antara manusia dan satwa liar menjadi indikator adanya gangguan terhadap ekosistem. Organisasi tersebut mendesak perusahaan bertanggung jawab atas insiden yang terjadi, sekaligus meminta pemerintah mengevaluasi izin usaha serta memastikan perlindungan terhadap habitat harimau sumatera.
Rezki juga menyoroti bahwa kedua korban memiliki keterkaitan dengan aktivitas perusahaan di kawasan tersebut.
“Korban anak berusia 12 tahun yang merupakan anak pekerja dan pekerja yang meninggal dunia akibat diserang harimau menunjukkan adanya aktivitas perusahaan yang memicu konflik antara manusia dan harimau,” ujarnya.
Senada dengan itu, Direktur Perkumpulan Elang, Besta Junandi Nduru, menyebut dua serangan dalam waktu kurang dari sepekan tidak dapat dipisahkan dari deforestasi yang terus mengurangi ruang hidup harimau sumatera.
Menurutnya, fakta bahwa serangan terjadi pada malam hari mengindikasikan kawasan HTI di Desa Sungai Ara telah menjadi bagian dari habitat satwa tersebut.
Ia menjelaskan terdapat dua perusahaan besar yang menguasai kawasan itu, yakni PT Arara Abadi dengan konsesi sekitar 49.000 hektare serta PT Madukoro Lestari dengan luas konsesi sekitar 14.900,70 hektare.
Besta menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut perlu mengambil tanggung jawab dalam memulihkan habitat harimau sekaligus menjamin keselamatan para pekerja.
“Harimau merupakan satwa yang dilindungi. Kerusakan habitatnya akan mempercepat kepunahan. Perusahaan harus memulihkan ruang hidup harimau di areal kerjanya sembari memastikan keamanan pekerja,” katanya.
Kasus ini kembali memperlihatkan pentingnya keseimbangan antara aktivitas industri dan perlindungan ekosistem. Berbagai pihak menilai penyelesaian konflik manusia dan satwa liar memerlukan pendekatan yang tidak hanya berfokus pada penanganan satwa, tetapi juga pemulihan habitat serta evaluasi pengelolaan kawasan hutan.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.