PEKANBARU – Polresta Pekanbaru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Akselerasi Peraturan Daerah (Perda) Green City bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru serta Tim Pakar di Aula Kiambang Polresta Pekanbaru, Jumat (7/8/2026).
Rakor dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Muharman Arta, S.I.K., M.H., didampingi Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, S.IP., M.Si. Kegiatan ini turut dihadiri pejabat utama Polresta Pekanbaru, Tim Percepatan Perda Lingkungan, serta Tim Pakar penyusun Perda Green City Pemerintah Kota Pekanbaru.
Dalam pertemuan tersebut dibahas perkembangan penyusunan Rancangan Perda Green City yang sebelumnya telah melalui proses koordinasi antara Tim Pakar, Polresta Pekanbaru, dan DPRD Kota Pekanbaru guna menyempurnakan substansi regulasi.
Salah satu fokus pembahasan adalah penguatan pendidikan lingkungan sejak usia dini. Konsep Green City diharapkan dapat diintegrasikan dalam muatan lokal maupun kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dasar agar mampu membentuk generasi yang memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan.
Perda Green City dirancang sebagai landasan mewujudkan Pekanbaru menjadi kota yang hijau, sehat, aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, DPRD, dan Tim Pakar diharapkan mampu mempercepat lahirnya regulasi tersebut.
Kapolresta Pekanbaru menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mendukung berbagai langkah kolaboratif dalam menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan Kota Pekanbaru yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.