Medan | Titahnews.com – Keluarga almarhumah Winda Lorenza Gowasa resmi melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara, Jumat (7/8/2026). Laporan tersebut diajukan setelah keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada kondisi jenazah korban yang sebelumnya disebut meninggal dunia akibat bunuh diri.
Laporan dibuat oleh ayah korban, Sanalui Gowasa, dan telah diterima dengan nomor registrasi LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA terkait dugaan tindak pidana pembunuhan. Saat membuat laporan di Mapolda Sumut, keluarga didampingi tim kuasa hukum dari Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumatera Utara.
Sebelumnya, Winda diberitakan meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan senjata api jenis revolver milik mantan suaminya berinisial IM, yang diketahui merupakan anggota Polri aktif bertugas di Polsek Sunggal.
Namun, pihak keluarga menolak informasi tersebut. Mereka mengaku menemukan sejumlah luka pada tubuh korban saat jenazah tiba di rumah duka.
“Saat jenazah korban sampai di rumah duka, pihak keluarga melihat banyaknya luka lebam di bagian wajah, kepala, dan badan, hingga bekas luka sayatan di bagian kaki,” ujar kuasa hukum keluarga, Paul Junisu Jethro Tambunan, Jumat (7/8/2026).
Menurut keluarga, kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa Winda meninggal akibat tindak kekerasan, bukan bunuh diri.
Paul mengungkapkan, pihaknya sempat meminta agar laporan memuat dugaan pembunuhan berencana. Namun, SPKT Polda Sumut dan penyidik Ditreskrimum menjelaskan bahwa perkara tersebut telah lebih dahulu ditangani Polrestabes Medan melalui laporan Model A dan telah diterbitkan Surat Perintah Penyidikan (SP Sidik).
“Tadinya kami sempat meminta kepada SPKT agar pasal dugaan pidana pembunuhan berencana itu dimasukkan dalam laporan kami. Namun dari pihak SPKT Polda Sumatera Utara dan Ditreskrimum menyampaikan bahwa di Polrestabes Medan melalui laporan Model A sudah terbit SP Sidiknya. Kami berharap dengan terbitnya SP Sidik tersebut dapat membuka secara terang apa yang sebenarnya terjadi terhadap almarhumah Winda Lorenza Gowasa,” kata Paul.
Keluarga berharap penyidik Polda Sumatera Utara dapat mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan objektif dengan menguji seluruh alat bukti yang ada sehingga penyebab pasti kematian Winda Lorenza Gowasa dapat terungkap serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.