Batam – Polresta Barelang melalui Satuan Lalu Lintas menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan razia gabungan untuk mengantisipasi aksi balap liar serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Jumat (7/8/2026) dini hari.

Kegiatan yang berlangsung pukul 00.00 hingga 03.00 WIB tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Barelang.

Razia diawali apel gabungan yang dipimpin Dir Tahti Polda Kepri AKBP Sofyan, kemudian dilanjutkan patroli skala besar. Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan metode patroli hunting serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

Petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara yang menggunakan knalpot brong agar menggantinya dengan knalpot sesuai spesifikasi teknis kendaraan serta melengkapi dokumen kendaraan.

Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara, S.I.K., mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus represif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Polresta Barelang akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami juga mengedepankan edukasi agar pengendara mematuhi aturan dan menggunakan kendaraan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Dari razia tersebut, petugas menindak 31 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Penindakan diharapkan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Polresta Barelang menegaskan akan terus merespons keluhan masyarakat terkait balap liar maupun penggunaan knalpot brong. Masyarakat juga diimbau mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, melengkapi surat-surat kendaraan dan tidak melakukan aksi balap liar.

Untuk menyampaikan informasi atau pengaduan secara cepat, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110.

Humas Polresta Barelang