BATAM — Pemerintah Kota Batam mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Sabtu (15/8/2026).

Tiga Ranperda tersebut meliputi Penataan Kampung Tua, Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, ketiga regulasi tersebut penting untuk memperkuat kepastian hukum, tata kelola aset, pelayanan publik, dan kemandirian keuangan daerah.

Menurut Amsakar, Ranperda Penataan Kampung Tua diarahkan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut sekaligus menjaga nilai sejarah, budaya, dan kearifan lokal.

“Ketiga Ranperda ini kita dorong untuk memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan pelaku usaha, serta mendukung pembangunan Batam yang berdaya saing dan berkelanjutan,” ujar Amsakar.

Sementara itu, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah disusun untuk menyesuaikan aturan daerah dengan perkembangan regulasi nasional. Pengaturannya mencakup perencanaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan hingga penghapusan dan pengawasan aset daerah.

Untuk Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemko Batam menargetkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tetap mempertimbangkan kemudahan berusaha dan iklim investasi.

Sejumlah perubahan juga diusulkan, di antaranya penyesuaian retribusi layanan pemotongan hewan, penambahan objek layanan seperti cold storage dan kandang penampungan, serta relaksasi tarif stiker parkir berlangganan.

Pada layanan Trans Batam, Pemko mengusulkan penambahan retribusi berupa sewa iklan pada cover-seat bus dan sewa pool bus.

Amsakar berharap ketiga Ranperda tersebut segera dibahas bersama DPRD Kota Batam sehingga dapat menjadi regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan fondasi utama dalam menghasilkan kebijakan daerah yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah,” katanya.