Medan | Titahnews.com —

Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek dua sarang narkoba di kawasan padat penduduk Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, Minggu (23/08/2026) sore. Dalam penggerebekan tersebut, polisi meringkus sembilan pria yang terdiri dari dua pengedar dan tujuh pengguna narkotika jenis sabu.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (24/08/2026) pagi mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik jual beli narkoba di dua lokasi kawasan Mangkubumi.

Setelah memastikan keberadaan aktivitas tersebut, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian bergerak dan berpencar bersama tim gabungan untuk melakukan penggerebekan.

Hasilnya, sembilan pria berhasil diamankan dari dua lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran dan penggunaan narkoba.

“Ada dua sarang narkoba dengan modus berbeda yang kami gerebek. Pertama sarang narkoba modus rumah kos, lantai 2 kamar kos dan lantai 1 dijadikan basis narkoba. Sarang narkoba kedua berada di bantaran sungai. Saat kami gerebek, ada beberapa orang yang melompat ke sungai,” ungkap Rafli.

Dari sembilan orang yang diamankan, dua di antaranya, yakni AR (37) dan AG (42), warga Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, diduga sebagai pengedar sabu.

Dari tangan AR, petugas menyita empat paket sabu siap edar. Sementara dari AG diamankan tiga paket sabu siap edar.

“Untuk tujuh orang kami deteksi sebagai pengguna. Mereka umumnya berprofesi sebagai juru parkir dan beberapa sebagai buruh harian lepas,” jelas Rafli.

Selain sabu, polisi turut mengamankan puluhan alat hisap, puluhan plastik klip, sejumlah uang serta sebilah kapak yang diduga disiapkan untuk menyerang petugas.

Usai penggerebekan, petugas menghancurkan sejumlah tempat yang diduga digunakan sebagai lokasi transaksi dan penggunaan narkoba. Meja, tempat duduk, serta triplek yang menjadi penutup lapak turut dibakar dan dimusnahkan.

Rafli menegaskan, kawasan tersebut kini menjadi perhatian dan akan terus diawasi guna mencegah kembali maraknya aktivitas peredaran narkoba.

“Kawasan ini akan kami awasi dengan ketat. Kami mengajak masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya.