Batam — Personel Satuan Samapta Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait pohon dan ranting tumbang yang menghambat akses pengguna jalan di Jalan Raya Sei Panas, tepatnya di sekitar JPO SDN 002 Sei Panas, Kota Batam, Rabu (26/8/2026).

Penanganan berlangsung mulai pukul 14.15 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Turjawali Iptu Gulam Ismanullah bersama tiga personel Satuan Samapta Polresta Barelang.

Setibanya di lokasi, petugas langsung mengecek kondisi pohon dan ranting yang tumbang akibat hujan disertai angin kencang. Pohon yang melintang di badan jalan dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Untuk mempercepat proses evakuasi, personel menggunakan dua kendaraan dinas roda empat Satuan Samapta dan satu unit mesin chainsaw. Pohon serta ranting yang menghalangi jalan kemudian dipotong dan disingkirkan, dilanjutkan dengan pembersihan sisa material dari badan jalan.

Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra, S.E., M.H., mengatakan respons terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan tepat.

“Setiap laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 akan kami respons dan tindak lanjuti sesuai kondisi di lapangan. Penanganan pohon dan ranting yang tumbang ini dilakukan untuk memastikan akses jalan kembali aman serta tidak membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.

Penanganan tersebut sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan personel Satuan Samapta dalam menghadapi gangguan yang muncul akibat kondisi cuaca. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan membantu masyarakat tetap beraktivitas dengan nyaman.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kondisi yang membutuhkan kehadiran kepolisian. Laporan maupun pengaduan dapat disampaikan melalui layanan Polisi 110, khususnya terkait gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, maupun kondisi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.