SIAK – Upaya CV Java Victory, mitra Kerja Sama Operasional (KSO) PT Agrinas Palma Nusantara, menguasai dan memanen kebun sawit seluas sekitar 376 hektare di Desa Lubuk Umbut, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak, mendapat penolakan keras dari Kelompok Tani Lubuk Umbut.

Penolakan terjadi saat pihak CV Java Victory datang ke lokasi membawa alat panen untuk mengambil tandan buah sawit. Situasi sempat memanas dan nyaris terjadi bentrokan dengan masyarakat. Aksi serupa disebut terjadi pada 19 dan 21 Agustus 2026.

CV Java Victory disebut berbekal surat penugasan PT Agrinas Palma Nusantara Nomor 123/AST/DOP/X/APN/VII/2026 tertanggal 27 Juli 2026 untuk mengelola lahan eks PT Riau Mestika Jaya sekitar 1.400 hektare.

Kelompok tani mempertanyakan dasar penugasan tersebut karena menyatakan lahan 376 hektare di Lubuk Umbut telah mereka kuasai dan kelola selama puluhan tahun.

Kepala Desa Lubuk Umbut, Ibnu Hajar, membenarkan pihak CV Java Victory datang ke kantor desa pada 26 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WIB untuk meminta difasilitasi mediasi. Namun, permintaan tersebut disampaikan secara lisan dan tidak disertai dokumen.

“Camat mengatakan akan berkoordinasi dengan Bupati Siak, tetapi sampai sekarang belum ada petunjuk,” ujar Ibnu Hajar.

Persoalan ini menjadi sorotan setelah PT Agrinas Palma Nusantara sebelumnya menerbitkan Surat Edaran Nomor 003/SE-DKB/APN/VI/2026 tertanggal 8 Juni 2026 yang memerintahkan penghentian sementara seluruh SPK/KSO lokal hingga proses evaluasi dan persetujuan Kantor Pusat selesai.

Praktisi hukum Jetro Sibarani, S.H., M.H., menilai apabila surat edaran tersebut masih berlaku dan diterbitkan pihak berwenang, maka harus dihormati sebagai pedoman.

“Penerapannya tetap harus mengacu pada perjanjian KSO dan ketentuan hukum. Jika ada perbedaan, perlu diklarifikasi berdasarkan dokumen dan fakta,” katanya, Sabtu (29/8/2026).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sungai Mandau Pebsi Siahaan membenarkan dirinya hadir saat pihak CV Java Victory meminta mediasi di kantor desa. Namun, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dasar kehadirannya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Java Victory dan PT Agrinas Palma Nusantara belum memberikan keterangan terkait polemik tersebut.

Laporan: Teti Guci