Donggala – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyasar pemilih pemula melalui edukasi pengawasan partisipatif di SMAN 1 Banawa Selatan, Senin (28/9/2026).
Kegiatan tersebut dirangkai dengan perekaman e-KTP bagi pelajar yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Langkah ini sekaligus memudahkan pemilih pemula memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Dalam sosialisasi, pelajar mendapatkan pemahaman mengenai hak dan tanggung jawab sebagai pemilih serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi. Materi disampaikan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, KPU, Disdukcapil Donggala dan Bawaslu Donggala.
Kolaborasi antarlembaga tersebut juga ditandai dengan penyerahan piagam penghargaan kepada SMAN 1 Banawa Selatan dan Disdukcapil Donggala. Selain itu, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah.
Untuk meningkatkan partisipasi siswa, kegiatan dikemas secara interaktif melalui sesi tanya jawab, pemberian doorprize dan sertifikat. Bawaslu Donggala berharap edukasi tersebut dapat mendorong pemilih pemula memahami perannya sekaligus ikut menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu secara partisipatif.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.