ANAMBAS – Bhabinkamtibmas Polsek Palmatak bergerak cepat setelah menerima informasi titik panas yang terdeteksi di Desa Putik, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Minggu (4/10/2026).

Petugas langsung mendatangi lokasi dan menemukan sejumlah bagian lahan masih menyisakan api. Bersama pemilik kebun, Bhabinkamtibmas melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan dan tidak lagi menunjukkan tanda-tanda menyala.

Kebakaran tersebut terjadi di lahan sekitar 10.000 meter persegi. Informasi awal diperoleh dari aplikasi SiPongi Kementerian Kehutanan yang mendeteksi adanya titik panas di wilayah Desa Putik.

Dari keterangan pemilik lahan berinisial NZ (63), api diduga berasal dari pembakaran tumpukan rumput dan semak hasil pembersihan kebun pada Sabtu (3/10/2026). Pemilik meninggalkan lokasi sekitar pukul 17.35 WIB ketika api dari tumpukan tersebut diduga belum sepenuhnya padam. Kondisi panas dan angin kemudian diduga membuat api merambat ke rerumputan serta semak kering di sekitarnya.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Misbachul Munir melalui Kapolsek Palmatak IPTU Ilhamidi R, S.H. mengingatkan warga agar tidak sembarangan menggunakan api untuk membersihkan lahan. Masyarakat diminta memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi dan segera melaporkan setiap kemunculan titik api kepada petugas.

Usai pemadaman, petugas kembali mengecek area sekitar untuk memastikan tidak ada bara maupun titik panas yang tersisa. Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Palmatak akan memeriksa NZ untuk mendalami kronologi dan penyebab kebakaran.