MOROWALI UTARA – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara bersama DPRD Morut menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morut, Selasa (29/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Morut Hj. Warda Dg Mamala, SE, didampingi Wakil Ketua II H. Ambo Mai dan dihadiri 17 anggota DPRD. Bupati Morut Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS hadir bersama Sekda Morut yang juga Ketua TAPD, Ir. Musda Guntur, MM, serta sejumlah pejabat Pemda Morut.
Dalam rapat tersebut, Bupati Delis mengapresiasi kerja TAPD dan Badan Anggaran DPRD yang telah menuntaskan pembahasan perubahan APBD 2026. Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan hasil komunikasi dan kerja bersama antara legislatif dan pemerintah daerah di tengah keterbatasan fiskal.
Delis menjelaskan, kondisi APBD Morut mengalami tekanan akibat sejumlah faktor, di antaranya pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp360 miliar, perubahan skema pembiayaan PPPK, persoalan Dana Bagi Hasil (DBH), serta belum optimalnya transfer DBH reguler.
Karena itu, pemerintah daerah menegaskan program prioritas dalam perubahan APBD harus diarahkan pada kebutuhan masyarakat. “Setiap rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Delis.
Ketua DPRD Morut Warda Dg Mamala turut mengapresiasi kinerja TAPD dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan anggaran. Rapat kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan Perubahan APBD TA 2026 oleh Bupati Delis dan Ketua DPRD Warda Dg Mamala.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.