TOLITOLI – Bupati Tolitoli H. Amran Hi. Yahya meresmikan dan mengambil sumpah/janji 64 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026-2034 di Aula Rumah Jabatan Bupati Tolitoli, Jalan Samratulangi, Kelurahan Tuweley, Kecamatan Baolan, Senin (21/9/2026).

Peresmian tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Tolitoli Nomor 457 sampai dengan 468 Tahun 2026 tentang Penetapan Peresmian Anggota BPD Kabupaten Tolitoli. Prosesi berlangsung mulai pukul 10.30 WITA dan dihadiri Ketua DPRD Tolitoli Ny. Sriyanti Dg. Parebba, Kajari Tolitoli Ali Toatubun, S.H., M.H., Kepala Dinas PMD Samsuh M. Ali, S.Ag., M.Si., serta jajaran pemerintah kecamatan dan undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan meliputi pembacaan keputusan bupati, pengambilan sumpah/janji, penandatanganan berita acara hingga penyampaian sambutan bupati. Dalam arahannya, Amran meminta anggota BPD yang baru diresmikan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat.

Menurutnya, BPD memiliki posisi penting dalam pemerintahan desa, terutama dalam menampung aspirasi warga, membangun komunikasi dengan pemerintah desa serta mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif dan akuntabel.

Bupati juga mengingatkan anggota BPD agar menjaga hubungan kerja yang harmonis dengan kepala desa dan unsur pemerintahan lainnya. Semangat musyawarah, gotong royong dan kebersamaan dinilai penting dalam menjalankan fungsi BPD. Ia menegaskan sumpah/janji yang telah diucapkan harus menjadi landasan moral dalam melaksanakan tugas, bukan sekadar bagian dari seremoni pelantikan.

Sebanyak 64 anggota BPD tersebut berasal dari 13 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Dampal Selatan meliputi Desa Palakawe, Puse dan Simuntu masing-masing lima anggota; Dampal Utara, Desa Balaroa dan Ogolali masing-masing lima anggota; serta Kecamatan Dondo, Desa Betengon dan Pangkung masing-masing lima anggota.

Selanjutnya, Kecamatan Basidondo di Desa Marisa sebanyak lima anggota; Kecamatan Baolan, Desa Pangi lima anggota; Kecamatan Galang, Desa Kinopasan tujuh anggota dan Desa Aung lima anggota; serta Kecamatan Tolitoli Utara, Desa Gio sebanyak tujuh anggota.