Bengkalis – Mewakili Bupati, Setda Bengkalis H. Bustami HY menghadiri acara pisah sambut Kepala Lapas Kelas II A dari Edi Mulyono kepada Bapak Muhammad Lukman, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis pada hari Rabu (12/01/2023). Kegiatan pisah sambut tersebut di hadiri oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Transfortasi Digital, Fajar B.S. Lase serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Jahari Sitepu.

H. Bustami. HY menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas di tempat yang baru, kepada Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis yang baru. “Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bengkalis, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Edi Mulyono beserta istri yang telah diamanahkan di tempat tugas yang baru,” ucapnya.

Lanjutnya, “Terima kasih atas segala pengabdian, dedikasi, sinergi dan kolaborasinya selama bertugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis dengan kami Pemerintah Daerah. Semoga ditempat tugas yang baru bapak bisa memberikan pengabdian yang terbaik serta menjadi langkah maju dalam meningkatkan karir yang lebih baik dan lebih tinggi dimasa yang akan datang,” tambah Bustami.

Setda juga mengucapkan selamat datang, selamat bergabung dan selamat bertugas di Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis kepada Muhammad Lukman, sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakat Kelas II A Bengkalis yang baru.

“Semoga bapak dapat memberikan pengabdian yang terbaik serta membangun sinergi dengan semua pihak terutama dalam ketugasan guna melakukan pembinaan terhadap warga binaan,” ujarnya.

Selama lebih kurang dua tahun Edi Mulyono sebagai Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis, akan menjadi kenangan yang indah bagi Kabupaten Bengkalis. “Kami melihat bapak benar-benar sosok leader yang senantiasa di teladani oleh anggota serta dicintai oleh masyarakat terutama bagi warga binaan yang ada di Lapas Kelas II A Bengkalis ini,” katanya.

Setda berharap semoga Muhammad Lukman akan memberikan warna tersendiri, semangat serta motivasi dalam pelaksanaan tugas lembaga pemasyarakatan. Terutama dalam upaya merehabilitasi perilaku dan sikap mental para warga binaan melalui keterampilan, motivasi kewirausahaan dan juga pembinaan mental spiritual, agar kelak setelah manjalani masa hukuman, warga binaan di Lapas Kelas II A Bengkalis ini dapat memulai hidup baru yang lebih baik dan bermanfaat bagi diri sendiri keluarga dan masyarakat. (Simon Parlaungan) Sumber : Humas Prokopim Bengkalis.