BATAM – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Barelang bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan di wilayah perairan Batu Ampar, Kota Batam, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini difokuskan untuk memperkuat pengawasan terhadap kapal-kapal asing sekaligus mencegah terjadinya Transnational Organized Crime (TOC) atau kejahatan terorganisasi lintas negara.
Operasi tersebut melibatkan personel dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Batam, Balai Deteksi Sinyal Kota Batam, Satpolairud Polresta Barelang, serta Kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam. Sinergi lintas instansi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap aktivitas kapal asing yang berlabuh di perairan Batu Ampar.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan manifes kapal, dokumen keimigrasian, serta kelengkapan administrasi kapal dan awak kapal. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen memenuhi ketentuan hukum yang berlaku sekaligus mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran.
Selain pemeriksaan administrasi, petugas juga memberikan edukasi kepada para awak kapal mengenai pentingnya penerapan standar keselamatan kerja (safety) selama menjalankan aktivitas di atas kapal.
Seluruh rangkaian kegiatan turut didokumentasikan sebagai bagian dari administrasi operasi dan penyusunan laporan hasil pelaksanaan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi serta tindak lanjut pengawasan.
Kasat Polairud Polresta Barelang, Kompol I Kade Dwi Suryawandika, menegaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan wilayah perairan Batam dari berbagai potensi ancaman kejahatan lintas negara.
“Melalui operasi gabungan ini, kami memperkuat sinergi antarinstansi untuk meningkatkan pengawasan terhadap kapal-kapal asing yang berada di wilayah perairan Batu Ampar. Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam mencegah Transnational Organized Crime serta memastikan seluruh aktivitas pelayaran berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami akan terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan wilayah perairan Indonesia,” ujar Kompol I Kade Dwi Suryawandika.
Hasil operasi menunjukkan seluruh dokumen kapal asing yang diperiksa dinyatakan lengkap dan sah sesuai regulasi. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perairan Batu Ampar juga terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat, pelaku usaha pelayaran, maupun pengguna jasa transportasi laut agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di wilayah perairan. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk menyampaikan informasi maupun meminta bantuan kepolisian secara cepat dan tanpa dipungut biaya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.