Medan | Titahnews.com — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) untuk menguasai teknologi digital secara bijak dan produktif. Hal itu dinilai penting agar generasi muda tidak menjadi korban maupun bagian dari berbagai kejahatan di ruang siber.
Pesan tersebut disampaikan Kapolri saat memberikan kuliah umum dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) UMSU Tahun 2026 di Kampus Utama UMSU, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (28/9/2026).
Kapolri mengingatkan bahwa perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) memberikan peluang besar bagi generasi muda untuk belajar, berinovasi, dan menghasilkan karya.
Namun, di sisi lain, perkembangan teknologi juga diikuti berbagai ancaman, mulai dari penipuan daring, pencurian data, phishing, judi online, hoaks, disinformasi, deepfake, hingga kejahatan yang memanfaatkan teknologi AI.
“Bangun karakter dan integritas, kuasai teknologi secara bijak dan produktif, berani berkarya serta mengambil peran di tengah masyarakat,” ujar Kapolri.
Menurutnya, tingginya penggunaan internet dan media sosial di Indonesia harus diimbangi dengan kemampuan literasi digital yang baik. Pasalnya, ruang digital kini menjadi salah satu saluran utama masyarakat dalam memperoleh informasi.
Data Digital News Report 2026 mencatat 64 persen responden di Indonesia memperoleh berita melalui media sosial. Sementara itu, 48 persen responden menjadikan media sosial dan jaringan video sebagai sumber utama informasi.
Kondisi tersebut membuat masyarakat, khususnya generasi muda, perlu lebih kritis dalam menyaring informasi. Kapolri mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah mempercayai, menyebarkan, maupun mengikuti narasi yang belum jelas kebenarannya.
Kapolri juga menyoroti fenomena bandwagon effect, yakni kecenderungan seseorang mengikuti pandangan atau tindakan yang telah dilakukan banyak orang.
Di ruang digital, fenomena tersebut dapat mempercepat penyebaran hoaks, membangun sentimen publik, hingga mendorong ajakan kolektif yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, kejahatan digital terus berkembang dengan memanfaatkan kebutuhan masyarakat. Peredaran narkoba, penipuan berkedok lowongan kerja luar negeri, perdagangan orang, hingga penyebaran paham ekstrem juga memanfaatkan ruang digital sebagai sarana.
Karena itu, Kapolri mendorong mahasiswa UMSU menjadi pengguna teknologi yang bertanggung jawab. Mahasiswa diharapkan mampu memanfaatkan perkembangan digital untuk meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, mengembangkan kreativitas, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Kapolri berharap mahasiswa baru UMSU dapat menjadi generasi yang kuat secara karakter, cakap memanfaatkan teknologi, serta mampu menjaga persatuan dan keamanan, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.