BATAM – Polsek Bengkong meningkatkan patroli malam untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama aksi 3C, penyalahgunaan narkoba, senjata tajam hingga balap liar.
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) digelar Sabtu (12/9/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga 02.50 WIB. Patroli dipimpin Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H., dengan melibatkan personel Reskrim, Intelkam, Batara Biru, Tim Opsnal dan IK Polsek Bengkong.
Petugas menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan, di antaranya Simpang Pasir Putih, kawasan Golden Prown, Jalan Sei Nayon, Tanjung Buntung, Pom Bensin Kodim, Bengkong Laut, Golden BCI hingga Simpang Bengkong Laut.
Pengawasan juga dilakukan terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM), seperti Andrews Party Mart, D&A Cafe and Bar, Angle Wings Club, Infinity Beach Club, Bluefire Club, Cafe Bajawa Flores, Horizon Golden View, Platinum Beach, Karaoke Monic dan Candy Massage.
Di lokasi, polisi mengingatkan pengelola dan petugas keamanan THM agar mematuhi ketentuan jam operasional sesuai Perwako Batam Nomor 11 Tahun 2023. Pengelola juga diminta memperketat pengawasan terhadap pengunjung guna mencegah masuknya senjata tajam maupun potensi tindak pidana lainnya.
“Patuhi ketentuan jam operasional, tingkatkan kewaspadaan dan segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana,” kata Tigor.
Selain melakukan pengawasan, personel menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan tindak pidana atau gangguan keamanan.
Dari hasil kegiatan, polisi tidak menemukan gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol. Para pengelola THM juga menerima imbauan secara humanis dan menyatakan kesediaan meningkatkan pengamanan di lokasi masing-masing.
Polsek Bengkong memastikan patroli preventif akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.